“Kami Dipermalukan”: Perdamaian Panah Wayer Gagal, Keluarga Korban Tolak Damai dan Lanjutkan Proses Hukum

 

Maestro-News.Com, Gorontalo Utara — Upaya perdamaian kasus penembakan menggunakan panah wayer yang melukai RP alias Rinton resmi gagal total.

Keluarga korban menyatakan batal damai dan memilih melanjutkan proses hukum setelah merasa ditekan, dipermalukan, serta diperlakukan tidak adil dalam rangkaian musyawarah yang melibatkan dua kepala desa, yakni Kepala Desa Dambalo Elwin Yunus dan Kepala Desa Molantadu Masrin Liputo.

Zakaria Nur alias Amoy Gorut, keluarga korban, menyebut proses mediasi telah keluar dari koridor netralitas. Menurutnya, Kepala Desa Dambalo yang awalnya bertindak sebagai penengah justru berubah peran menjadi pengambil keputusan.

“Kami dipermalukan. Dari penengah, beliau berubah seperti pembuat keputusan. Uang perdamaian tidak diserahkan ke korban untuk berobat, tapi justru dititipkan ke Kepala Desa Molantadu. Kami merasa terdesak,” tegas Amoy kepada awak media Maestro-News.com, Selasa (6/1/2026).

Amoy menegaskan, sejak awal pihak keluarga korban hanya meminta satu hal, yakni biaya pengobatan didahulukan, mengingat kondisi korban membutuhkan perawatan intensif.

“Saya sampaikan di musyawarah, berikan saja biaya pengobatan ke korban, berapa pun itu. Korban orang susah. Bahkan booth tempat dia jualan sudah digadaikan demi berobat. Saya ada saksi dan siap bersumpah,” katanya.

Namun, permintaan tersebut disebut tidak diindahkan, dengan alasan uang tidak boleh diserahkan sebelum perkara ditarik dari kepolisian.

Keluarga korban juga mengaku tersinggung dan sakit hati ketika meminta musyawarah ulang, namun justru diarahkan untuk tidak lagi bermusyawarah di Desa Dambalo.

“Bahasanya seperti mengusir. Padahal musyawarah pertama dan kedua dipimpin langsung di Desa Dambalo. Ini yang membuat kami benar-benar kecewa,” ujar Amoy.

Korban RP alias Rinton menyampaikan pernyataan paling emosional. Ia menegaskan penderitaannya bukan hanya secara fisik, tetapi juga batin.

“Saya sakit dua kali. Luka karena tertembak panah wayer, dan sakit hati karena pernyataan Kepala Desa Molantadu yang bilang ‘kan belum mati to, masih hidup to’. Hari ini saya nyatakan batal perdamaian dan saya lanjutkan perkara,” tegas Rinton.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Masita Nur, keluarga korban lainnya.
“Kami sangat sakit hati. Dikatakan uang 25 juta ini bukan daun lemon, korban tidak mati to? Apakah harus menunggu paman kami tewas dulu baru puas? Yang minta damai itu pihak pelaku, bukan kami,” katanya dengan nada geram.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Maulana Rahman melalui penyidik Unit PPA Riskianto Kasiati menegaskan bahwa perkara tersebut tetap berjalan sesuai proses hukum.
“Laporan sudah didisposisi oleh Kasat Reskrim,” singkatnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Dambalo Elwin Yunus membenarkan bahwa mediasi dilakukan di desanya. Namun, ia menolak disebut sebagai pengambil keputusan.

“Saya hanya memfasilitasi. Uang belum diserahkan karena dikhawatirkan perkara tidak bisa ditarik. Uang dititipkan ke Kepala Desa Molantadu,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.

Ia juga mengklaim tidak mendengar langsung permintaan biaya pengobatan dalam forum karena sempat berada di rumah sakit.

“Kalau itu terucap di forum, pasti saya minta minimal satu atau dua juta dulu untuk korban,” katanya.

Menanggapi adanya tudingan mengusir pihak keluarga korban, Kepala Desa Dambalo Elwin Yunus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mengusir.

“Saya bukan mengusir. Saya hanya menyarankan, jika ada proses musyawarah perdamaian kembali, alangkah baiknya dilakukan di Desa Molantadu, karena saya sudah tidak dipercaya lagi,” ujar Elwin Yunus.

 

Sementara itu, Kepala Desa Molantadu Masrin Liputo mengakui uang sebesar Rp25 juta dititipkan kepadanya atas inisiatif bersama karena adanya keraguan dari pihak keluarga terduga pelaku.

“Jangan sampai uang sudah diserahkan, tapi perkara tetap lanjut. Kebetulan uang itu juga saya pinjamkan ke keluarga pelaku,” ujarnya.

Terkait pernyataannya yang dinilai melukai perasaan korban, Masrin menyebut terjadi kesalahpahaman.

“Saya bilang uang ini bukan daun lemon. Soal nyawa, itu kan kalau sudah meninggal. Alhamdulillah korban masih hidup,” jelasnya.

Masrin memastikan dirinya akan mengembalikan uang tersebut dan menarik diri dari polemik yang berkembang.

“Hari ini saya minta keluarga pelaku jemput uang. Setelah itu jangan lagi libatkan saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *