Oleh: Tutun Suaib, SH., CPLC., Advokat dan Praktisi Hukum
Maestro-News.Com, Gorontalo Utara – Kepergian Julia Sinta Sangala alias Juve meninggalkan luka mendalam yang hingga kini belum terobati, terutama bagi kedua orang tuanya. Satu tahun telah berlalu sejak Juve ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tak wajar di semak belukar, namun duka itu tak pernah benar-benar pergi. Keadilan yang diharapkan justru seakan ikut terkubur bersama jasad Juve.
Pada 2 Januari 2026, tepat setahun pascakepergian Juve, kedua orang tuanya kembali mengisahkan kronologis peristiwa tragis tersebut. Dengan mencoba tegar, mereka menahan perih yang kembali mengoyak mental dan psikis, terutama ketika sang ibu melihat foto kondisi Juve saat ditemukan pada 2 Januari 2025. Bayangan penderitaan dan rasa sakit yang mungkin dialami anaknya menjadi beban batin yang tak terucapkan.
Kondisi inilah yang mendorong keluarga korban berencana kembali mendatangi Polres Gorontalo Utara dalam waktu dekat. Mereka akan didampingi Penasehat Hukum serta sejumlah massa dari keluarga dan masyarakat Gentuma Raya. Kedatangan ini disebut sebagai bentuk “surprise kue ulang tahun” untuk Kapolres Gorontalo Utara—sebuah simbol kekecewaan atas sikap diam dan tidak adanya kejelasan penanganan kasus kematian Juve yang telah setahun berlalu tanpa kepastian hukum.
Sebelumnya, keluarga korban telah dua kali mendatangi Polres Gorontalo Utara untuk mempertanyakan perkembangan perkara. Bahkan, dalam keputusasaan, keluarga sampai bersujud di kaki aparat penegak hukum demi berharap adanya keadilan. Namun hingga hari ini, kepastian itu tak kunjung datang. Memperjuangkan keadilan dalam kasus ini seolah menyerupai kisah fiktif di “Negeri Konoha”.
Aksi simbolik pemberian kue ulang tahun tersebut dimaknai keluarga sebagai pengingat dan catatan kelam penegakan hukum di Gorontalo Utara. Keluarga bahkan berpesan agar kue tersebut nantinya turut dibagikan kepada Kapolda Gorontalo, agar dapat “menikmati manisnya kue”, sebagaimana manisnya penderitaan yang selama ini dirasakan keluarga korban dalam mencari keadilan bagi Juve—keadilan yang seolah terkubur tanpa jejak.
Bagi keluarga korban, keadilan kini terasa seperti kemewahan yang hanya bisa dinikmati segelintir orang. Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum, dalam praktiknya justru sering menampilkan wajah hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Mencari keadilan di negeri sendiri terasa lebih sulit dibandingkan mencarinya di negeri fiksi.
Realitas semacam ini secara perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Padahal, aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga dan menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Meski demikian, keluarga korban masih menyimpan harapan. Mereka percaya partisipasi masyarakat, media, serta organisasi dan lembaga independen lainnya dapat berperan penting dalam mengawal kasus ini. Namun harapan itu kembali terusik oleh keberadaan sebuah akun Facebook yang dinilai menekan keluarga dan Penasehat Hukum korban. Akun tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan oknum tertentu, bahkan dicurigai berperan sebagai humas tidak resmi atau suruhan pihak tertentu untuk melemahkan perjuangan keluarga.
Atas dasar itu, keluarga korban berharap Polres Gorontalo Utara dapat memanggil dan memeriksa pemilik akun Facebook tersebut guna mempertanyakan maksud dan tujuan unggahannya, yang dinilai berpotensi menekan, mengintimidasi, serta memantik kecurigaan dalam proses pencarian keadilan atas kematian Julia Sinta Sangala alias Juve.












