maestro-news.com – Asosiasi Pelaku UMKM bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat kolaborasi untuk mendorong para pelaku usaha, khususnya di sektor olahan makanan dan minuman, agar segera mengurus Sertifikat Halal melalui program sertifikasi halal gratis yang masih tersedia sesuai ketentuan pemerintah.
Langkah tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memperkuat daya saing usaha lokal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang telah memiliki jaminan halal.
Ketua Asosiasi Pelaku UMKM Gorontalo Utara, Supanto Patingki, mengatakan program sertifikasi halal gratis menjadi kesempatan yang sangat baik bagi pelaku usaha untuk memperoleh legalitas tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Mumpung program ini masih gratis, mari kita manfaatkan sebaik-baiknya. Legalitas usaha adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan usaha para pelaku UMKM,” ujar Supanto di Gorontalo, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, kepemilikan Sertifikat Halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM. Sertifikat tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas, baik di pasar modern maupun pasar nasional.
Senada dengan itu, Sekretaris APKLI Gorontalo Utara, Ilyas Lamato, mengajak seluruh pedagang kaki lima, khususnya yang berjualan di kawasan trotoar depan Kantor Bupati Gorontalo Utara, untuk segera mengurus Sertifikat Halal bagi produk makanan dan minuman yang dipasarkan.
Ia menegaskan bahwa lokasi usaha bukan menjadi penghalang bagi pedagang untuk memiliki legalitas. Justru, menurutnya, Sertifikat Halal akan meningkatkan citra usaha dan memberikan jaminan kepada konsumen terhadap produk yang dijual.
“Kami mengajak seluruh pedagang yang berjualan di kawasan trotoar depan Kantor Bupati Gorontalo Utara untuk memanfaatkan program Sertifikat Halal yang saat ini masih dapat diakses secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menunggu sampai program ini berakhir. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas dan legalitas usaha sehingga produk yang dijual semakin dipercaya masyarakat,” kata Ilyas.
Asosiasi Pelaku UMKM dan APKLI berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan program tersebut sehingga kawasan trotoar depan Kantor Bupati Gorontalo Utara dapat berkembang menjadi pusat kuliner yang tertib, aman, berkualitas, serta didukung oleh produk-produk yang telah bersertifikat halal.
Melalui sinergi kedua organisasi, diharapkan semakin banyak UMKM di Gorontalo Utara yang memiliki legalitas usaha, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kedua asosiasi juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak menunda pengurusan Sertifikat Halal selama program gratis masih tersedia, sehingga UMKM Gorontalo Utara semakin maju, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional.












