MAESTRO-NEWS.COM, Gorontalo Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta Dinas Pendidikan, Selasa (19/8). Fokus pertemuan ini adalah masa kontrak tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya diberikan selama satu tahun.
Guru PPPK Suarakan Ketidakpuasan
Ratusan guru PPPK yang baru dilantik menyuarakan ketidakpuasan mereka. Mereka menilai terdapat ketidakadilan perlakuan antara guru dengan tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
“Kami menuntut keadilan. Rekrutmen PPPK kemarin, tenaga kesehatan dan teknis yang mengikuti ujian langsung dikontrak lima tahun. Sementara kami, guru, hanya satu tahun,” ujar salah satu guru yang baru saja dilantik.
Di Kabupaten Gorontalo Utara, tercatat 98 guru PPPK baru saja dilantik. Para guru berharap pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan kontrak ini agar seluruh tenaga profesional PPPK diperlakukan secara setara.
BKPP dan Dinas Pendidikan Berikan Penjelasan
Kepala BKPP Gorut, Dahlan Wante, menjelaskan bahwa kontrak satu tahun masih dalam tahap koordinasi dengan bagian keuangan.
“Tahapan ini diterima dulu. Kami terus berkoordinasi dengan keuangan karena setiap keputusan yang menyangkut belanja pegawai dan gaji harus dipastikan. Itulah sebabnya meski pelantikan dilakukan Juli lalu, SK belum langsung diserahkan,” jelas Dahlan.
Kepala Dinas Pendidikan Gorut, Irwan Usman, menegaskan kontrak guru PPPK sudah diatur pemerintah pusat.
“Berdasarkan ketentuan Menpan RB Nomor 6 yang terintegrasi dengan PP 49, kontrak PPPK dapat ditetapkan antara satu sampai lima tahun. Jadi aturan ini sebenarnya sudah jelas,” katanya.
Sekretaris BKPP Gorut menambahkan, perbedaan kontrak antara guru dan tenaga kesehatan atau teknis dipengaruhi jumlah guru PPPK yang jauh lebih banyak.
“Jumlah guru sangat banyak dibanding tenaga kesehatan dan teknis. Oleh karena itu, mekanisme kontraknya berbeda, terutama terkait perhitungan anggaran keuangan daerah,” ujarnya.
Harapan Guru PPPK
Para guru PPPK berharap aspirasi mereka melalui RDP ini dapat segera ditindaklanjuti agar tercipta keadilan dalam masa kontrak, sekaligus mendorong pemerataan hak dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga PPPK di Gorontalo Utara.(R)












