Efendi Dali Ungkap Dugaan Praktik Calo dalam Seleksi PPPK Paruh Waktu di Gorontalo Utara

Maestro-news.com, Gorontalo Utara – Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Efendi Dali, S.H., mengungkap adanya dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu gelombang pertama di Kabupaten Gorontalo Utara.

Efendi mengatakan, informasi mengenai dugaan tersebut ia peroleh dari sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban dalam proses seleksi. Menurutnya, ada oknum tertentu yang diduga meminta sejumlah uang dengan janji dapat membantu kelulusan peserta.

> “Informasi ini saya terima langsung dari masyarakat. Ada yang mengaku dimintai uang dengan alasan supaya bisa lolos seleksi PPPK. Kalau benar terjadi, ini jelas mencederai prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Efendi kepada Maestro-news.com, Kamis (16/10).

Efendi menegaskan bahwa pernyataannya bukan tanpa dasar. Ia mengaku telah menerima sejumlah keterangan awal yang disampaikan langsung oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Meski demikian, ia tetap mendorong agar dugaan ini dibuktikan secara terbuka melalui mekanisme resmi.

> “Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan, bahkan bila harus hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Gorontalo Utara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Efendi menyatakan siap mendukung dan mendorong DPRD Gorontalo Utara untuk segera menggelar RDP guna menelusuri dugaan praktik percaloan tersebut secara transparan. Ia menilai langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen PPPK di daerah.

> “Kalau memang ada oknum yang bermain, harus dibuka terang-terangan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh praktik kotor seperti ini,” ujarnya lagi.

Efendi juga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi yang beredar dengan serius. Menurutnya, hanya dengan keterbukaan dan penegakan aturan yang tegas, keadilan bagi para tenaga honorer dapat benar-benar terwujud.

> “Keterbukaan dan keadilan adalah kunci agar proses PPPK bersih dari praktik percaloan,” tutup Efendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *