Maestro-news.com, Gorontalo Utara – Bendahara Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Silvi Sidiki, memberikan klarifikasi atas polemik penataan atau rolling aparatur desa yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pengunduran diri secara resmi dari jabatannya sebagai bendahara desa.
Silvi mengungkapkan bahwa rapat internal terkait rolling jabatan yang digelar oleh Kepala Desa Dulukapa dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada dirinya.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Saya kaget karena tiba-tiba dilaksanakan rapat rolling jabatan,” ujar Silvi saat dikonfirmasi, Senin (12/01/2025).
Menanggapi pernyataan Kepala Desa Dulukapa yang menyebut bahwa bendahara telah menyampaikan niat mengundurkan diri melalui pesan WhatsApp, Silvi menegaskan bahwa komunikasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengunduran diri secara administratif maupun hukum.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang dalam perjalanan ke Kota Gorontalo untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Di tengah perjalanan, ia mengaku menerima beberapa kali panggilan telepon dari kepala desa yang menurutnya berkaitan dengan urusan pribadi.
“Karena saya terus dihubungi, saya merasa tidak nyaman. Dalam kondisi emosi, saya sempat menyampaikan secara lisan bahwa setelah kegiatan saya akan membuat surat pengunduran diri.
Tapi itu tidak pernah saya realisasikan,” jelasnya.
Silvi menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada surat pengunduran diri yang dibuat atau diserahkan kepada pemerintah desa.
Ia juga menyatakan masih bersedia dan siap menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa.
“Saya tidak pernah memasukkan surat pengunduran diri. Sampai sekarang saya masih mau bekerja dan menjalankan tugas sebagai bendahara desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Silvi mengungkapkan bahwa penataan atau rolling jabatan yang dilakukan kepala desa hanya menyasar posisi bendahara, sementara aparatur desa lainnya tidak tersentuh kebijakan serupa.
“Yang saya ketahui, hanya posisi bendahara yang di-rolling. Tidak ada pembahasan penataan menyeluruh terhadap aparatur desa lainnya,” ungkapnya.
Terkait dasar pertimbangan kebijakan tersebut, Silvi mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menilai, penataan aparatur desa seharusnya dilakukan secara transparan, terukur, dan dikomunikasikan lebih awal agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Seharusnya ada penyampaian lebih dulu supaya jelas dan tidak menimbulkan salah paham,” ujarnya.
Menanggapi isu kedisiplinan aparatur desa yang disebut-sebut menjadi alasan penataan jabatan, Silvi membantah adanya kelalaian dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa selama ini aparatur desa tetap bekerja sesuai tanggung jawab dan memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.












