Maesrtro-News.com, GORONTALO UTARA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Arbie, meminta Dinas Perhubungan segera mengambil langkah tegas terhadap truk pengangkut kayu milik perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang menggunakan plat kendaraan luar daerah dan beroperasi di wilayah Gorontalo Utara.
Permintaan tersebut disampaikan Ridwan Arbie dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait. Ia menilai aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan plat luar daerah berpotensi merugikan daerah, karena pajak kendaraan tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gorontalo Utara.
Menurut Ridwan, jika perusahaan beroperasi dan memperoleh keuntungan dari sumber daya di daerah, maka sudah seharusnya kendaraan operasional yang digunakan juga terdaftar dan membayar pajak di Gorontalo Utara.
“Perusahaan mencari keuntungan di daerah ini, maka sudah sepatutnya memberikan kontribusi terhadap daerah, termasuk melalui pajak kendaraan yang menjadi bagian dari PAD,” tegasnya.
Selain itu, Ridwan juga menyoroti banyaknya truk pengangkut kayu yang diduga melebihi kapasitas muatan dan berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong Dishub bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara serius terhadap kendaraan operasional perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya melindungi infrastruktur jalan, tetapi juga dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan yang selama ini justru mengalir ke daerah lain.
MAESTRO-NEWS.COM












