DPRD Gorut Desak Pemda Usulkan Seluruh 1.111 Tenaga Non ASN Lulus PPPK ke BKN

Komisi I DPRD Gorontalo Utara membahas tindak lanjut pengusulan tenaga non ASN lulus PPPK ke BKN Manado belum lama ini. (dok.ist)

MAESTRO-NEWS.COM, GORUT – Sebanyak 1.111 tenaga non ASN di Gorontalo Utara (Gorut) yang lulus seleksi PPPK paruh waktu wajib diusulkan pengangkatannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena sudah resmi terdaftar dalam database.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Gorut, Haris Tuina, usai melakukan konsultasi dengan BKN Regional XI Manado, pekan lalu.

“Dari konsultasi yang kami lakukan ke BKN, menyebutkan Gorontalo Utara itu ada 1.112 yang lulus PPPK paruh waktu. Namun, satu orang ditolak karena mungkin sudah meninggal dunia. Jadi totalnya 1.111 yang aktif dan semuanya sudah masuk dalam database BKN. Itu wajib diusulkan daerah,” ungkap Haris kepada awak media, Senin (22/9).

Menurut Haris, seluruh tenaga non ASN tersebut juga sudah digaji oleh daerah sebagai honor sehingga tidak akan membebani belanja pegawai.

Namun, hingga kini pemerintah daerah baru mengusulkan 362 orang, sementara 749 lainnya masih belum diusulkan.

Terkait kekhawatiran tenaga non ASN soal isu penghapusan data per 1 Oktober 2025, Haris menjelaskan berdasarkan keterangan BKN, hal itu tidak benar.

“Database tidak akan dihapus. Hanya saja pengangkatan PPPK paruh waktu berakhir pada 25 September ini. Selanjutnya kita menunggu regulasi baru,”jelasnya.

Haris menambahkan, DPRD mendorong agar Pemda mengusulkan semua tenaga non ASN yang sudah masuk database BKN, demi kepastian nasib mereka yang telah lama mengabdi, bahkan sejak berdirinya Gorut.

“Ini sudah menjadi rekomendasi Komisi I kepada pemerintah daerah. Soal penggajian nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yang penting mereka jelas statusnya, karena sudah mengantongi NIP,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *