Maestro-news.com, Gorontalo Utara – Kabar bahagia akhirnya datang bagi para guru dan PNS penerima di Kabupaten Gorontalo Utara. Setelah melalui proses administrasi yang panjang dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah lintas tahun anggaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen resmi memasuki tahap pencairan, ditandai dengan terbitnya status SP2D pada hari ini.
Kepastian tersebut disambut haru dan penuh syukur oleh para penerima manfaat, sekaligus menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di daerah.
Proses panjang yang sebelumnya menunggu penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta tahapan administrasi resmi kini akhirnya mencapai titik terang.
Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen dan perjuangan Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd, yang sejak awal dikenal konsisten mengawal aspirasi para guru, menjaga komunikasi lintas instansi, serta memastikan hak-hak tenaga pendidik tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan aturan pemerintah.Dalam keterangannya, Dr. Irwan menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya proses pencairan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini status SP2D telah terbit dan proses pencairan mulai berjalan. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak serta doa dan kesabaran para guru. Sejak awal kami berkomitmen mengawal hak-hak tenaga pendidik agar dapat direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Selama proses berlangsung, Dinas Pendidikan Gorontalo Utara juga dikenal aktif membuka ruang komunikasi dengan para guru dan masyarakat, sekaligus menjaga transparansi informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.
Langkah kepemimpinan yang tegas namun tetap komunikatif tersebut dinilai mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat sinergi antara tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pencairan TPG dan THR 100 persen ini bukan hanya menjadi kabar gembira bagi para penerima, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.
Dengan terbitnya SP2D hari ini, diharapkan proses penyaluran berjalan lancar sehingga para guru dapat segera merasakan manfaatnya.
Masyarakat pun menyambut positif langkah tersebut sebagai bukti bahwa proses administrasi yang dijalankan secara tertib dan sesuai regulasi pada akhirnya memberikan hasil nyata.
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perjuangan yang dilakukan secara sabar, profesional, dan sesuai aturan mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.












